Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Partai Perindo Sambut Baik Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu: Peluang Anak Muda Makin Besar

Partai Perindo Sambut Baik Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

JAKARTA – Partai Perindo, yang juga dikenal sebagai Partai Kita, menyatakan dukungan atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Dalam putusan tersebut, MK menetapkan bahwa mulai tahun 2029, pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah akan dipisahkan.

Artinya, pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan terpisah dari pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota. Dengan pemisahan ini, sistem pemilu serentak lima kotak yang selama ini digunakan tidak akan berlaku lagi.

Partai Perindo menilai keputusan ini bukan hanya soal perubahan jadwal, tapi merupakan langkah penting dalam memperbaiki sistem demokrasi Indonesia. Wakil Ketua DPP Perindo Bidang Kepemudaan, Milenial, Zilenial, dan Gen Alpha, Billy Nerry Gianluca Vialli, mengatakan bahwa pemisahan ini membuka peluang lebih besar bagi anak muda untuk berpartisipasi aktif dalam politik, terutama di tingkat daerah.

Menurut Billy, selama ini pemilu serentak membuat isu-isu lokal tertutupi oleh kampanye pemilu nasional. Akibatnya, calon kepala daerah dan anggota DPRD sering kali kalah pamor dibanding kandidat legislatif pusat dan calon presiden.

“Dengan adanya pemisahan ini, politik lokal bisa punya panggung sendiri. Anak-anak muda yang ingin terlibat dalam perubahan di daerah punya kesempatan lebih besar untuk tampil,” ujar Billy.

Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/1585787/12/apresiasi-putusan-mk-soal-pemisahan-pemilu-partai-perindo-peluang-partisipasi-anak-muda-menguat-1751029583

Posting Komentar

0 Komentar