Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Bobby: Saya Baru Tahu Ada Kontraktor Ikut Saat Tinjau Jalan Rusak

Bobby Saya Baru Tahu Ada Kontraktor Ikut Saat Tinjau Jalan Rusak

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengaku tidak tahu bahwa kontraktor yang kini jadi tersangka korupsi ikut dalam kunjungan peninjauan jalan rusak yang dia lakukan.

"Saya jujur baru tahu kalau yang ikut itu ternyata pengusaha yang sekarang jadi tersangka," kata Bobby di Kantor Gubsu, Senin (30/6/2025).

Bobby mengatakan mobil kontraktor itu bahkan berada tepat di depan mobilnya saat peninjauan. Kontraktor yang dimaksud adalah KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN.

Ingin Pastikan Kondisi Jalan Rusak

Bobby menjelaskan bahwa dia memang sengaja turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi jalan yang dilaporkan rusak. Ia ingin melihat secara langsung apakah kondisi jalan benar-benar seperti yang terlihat di foto-foto yang dikirimkan kepadanya.

"Saya ingin pastikan sendiri karena jalan yang akan diperbaiki itu panjang dan anggarannya besar," jelas Bobby.

Karena kondisi jalan rusak parah, Bobby meminta bantuan organisasi offroad (IOF) untuk ikut mendampingi peninjauan menggunakan mobil khusus yang sudah dimodifikasi.

Kronologi Kasus Korupsi Proyek Jalan

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dan empat orang lainnya sebagai tersangka korupsi proyek jalan. Topan disebut telah mengatur pemenang lelang proyek demi keuntungan pribadi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Topan memerintahkan RES, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk menunjuk KIR dari PT DNG sebagai pelaksana proyek jalan senilai Rp 157,8 miliar.

"Topan membawa KIR dan meminta RES menunjuk perusahaannya. Ini menunjukkan ada pengaturan sejak awal," ujar Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (28/6).

Aliran Uang dan Modus Pengaturan

RES kemudian menelepon KIR untuk mengatur agar PT DNG memasukkan penawaran proyek melalui sistem e-katalog. KIR bersama anaknya, RAY, menyusun teknisnya. Mereka berhasil memenangkan proyek setelah proses e-katalog "diatur".

Sebagai imbalan, KIR dan RAY memberikan uang ke RES secara tunai dan transfer. Bahkan, KPK menemukan ada penarikan tunai Rp 2 miliar dari pihak swasta yang diduga akan digunakan untuk menyuap sejumlah pihak demi memuluskan proyek.

OTT dan Penetapan Tersangka

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal pada Kamis (26/6) malam. Enam orang ditangkap dan dibawa ke Jakarta keesokan harinya.

Dari enam orang itu, lima ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Topan Ginting – Kepala Dinas PUPR Sumut
  2. RES – Kepala UPTD Gunung Tua & PPK
  3. HEL – PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut
  4. KIR – Direktur Utama PT DNG
  5. RAY – Direktur PT RM

Satu orang lainnya masih berstatus saksi karena belum cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber : https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7988530/bobby-ngaku-tak-tahu-kontraktor-ikut-tinjau-jalan-yang-bikin-kadis-pupr-di-ott

Posting Komentar

0 Komentar