Header Ads Widget

Responsive Advertisement

7 Fakta OTT KPK di Sumut: Korupsi Proyek Jalan, 5 Tersangka Ditetapkan

7 Fakta OTT KPK di Sumut

1. KPK Tangkap 6 Orang Lewat OTT di Sumut
KPK menggelar OTT di Sumatera Utara pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Meski awalnya disebut berlangsung di Medan, ternyata lokasi OTT berada di Kabupaten Mandailing Natal.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Enam orang ditangkap dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan.

2. Terdiri dari ASN dan Swasta, Terlibat Proyek Infrastruktur Jalan
Enam orang yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Mereka diduga terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah kerja PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Identitas mereka belum diungkap karena pemeriksaan masih berlangsung.

3. KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Suap
KPK mengungkap adanya dua klaster dalam kasus ini:

  • Proyek dari Dinas PUPR Provinsi Sumut
  • Proyek dari Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut
    Penjelasan lengkap akan disampaikan usai penyidikan lebih lanjut.

4. 5 Orang Ditetapkan Tersangka dan Perannya
Dari enam orang yang ditangkap, lima orang ditetapkan sebagai tersangka:

  • TOP – Kadis PUPR Sumut
  • RES – Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Sumut (juga PPK)
  • HEL – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  • KIR – Dirut PT DGN
  • RAY – Direktur PT RN (anak KIR)

Kasus ini terkait proyek senilai Rp231,8 miliar. KIR dan RAY diduga menyuap pejabat agar memenangkan tender proyek jalan.

5. Barang Bukti dan Rincian Suap

  • KPK menyita uang Rp231 juta dari OTT
  • HEL menerima suap Rp120 juta dari KIR dan RAY
  • Proyek yang dimenangkan PT DGN dan PT RN berlangsung sejak 2023–2025, termasuk proyek jalan di Kota Pinang, Gunung Tua, dan lainnya

6. 1 Orang Masih Berstatus Saksi, Bobby Nasution Bisa Diperiksa
Dari enam yang diamankan, satu orang tidak jadi tersangka karena belum cukup bukti, sehingga masih berstatus saksi.
KPK juga menyatakan kemungkinan memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution, karena hubungan kedekatan dengan tersangka TOP (Kadis PUPR).
"Kalau memang mengarah ke kepala dinas lain atau gubernur, kami akan panggil," kata Asep Guntur, Plt Deputi Penindakan KPK.

7. Aliran Uang dan Peran PPK Dikuak KPK
HEL sebagai PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut disebut menerima suap untuk memenangkan proyek.
Suap terjadi karena HEL mengatur sistem e-catalog agar PT DGN dan PT RN memenangkan tender.
KPK menyebut proyek bernilai miliaran ini menjadi celah praktik suap, dan aliran dana sedang dilacak bersama PPATK.

Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/6091847/7-fakta-ott-kpk-di-sumut-terkait-kasus-korupsi-jalan-tetapkan-lima-tersangka

Posting Komentar

0 Komentar